Dalam dunia bisnis, surat PKP (Pajak Keluaran) merupakan dokumen penting yang berisi pemberitahuan atas transaksi penjualan barang atau jasa yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebagai ahli penulisan, saya ingin berbagi contoh surat PKP yang dapat menjadi referensi bagi Anda. Artikel ini menyajikan panduan langkah demi langkah tentang cara membuat surat PKP yang efektif, mencakup elemen-elemen penting seperti nomor seri, tanggal pembuatan, dan rincian transaksi.
Contoh Surat PKP untuk Penjualan Barang Kena Pajak
Nomor Surat: [Nomor Surat]
Tanggal: [Tanggal]
Perihal: Faktur Pajak Penjualan Barang Kena Pajak
Kepada Yth.,
[Nama Penerima]
[Alamat Penerima]
Dengan hormat,
Melalui surat ini, kami selaku [Nama Penjual], yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) [NPWP Penjual], ingin menyampaikan Faktur Pajak terkait penjualan Barang Kena Pajak (BKP) kepada pihak Bapak/Ibu.
Adapun rincian penjulan BKP tersebut adalah sebagai berikut:
Jenis Barang Kena Pajak
Jenis BKP yang dijual: [Jenis BKP]
Jumlah BKP yang dijual: [Jumlah BKP]
Harga satuan BKP: [Harga Satuan BKP]
Harga Jual dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Harga jual total BKP: [Harga Jual Total BKP]
Tarif PPN yang dikenakan: [Tarif PPN]
Jumlah PPN yang terutang: [Jumlah PPN]
Dengan demikian, total harga jual BKP termasuk PPN adalah sebesar [Total Harga Jual Termasuk PPN].
Faktur Pajak ini diterbitkan berdasarkan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Faktur Pajak ini dapat digunakan sebagai bukti pemungutan PPN dan pengkreditan PPN yang telah dibayar oleh Bapak/Ibu.
Demikian surat Faktur Pajak ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Penjual]
Contoh Surat PKP untuk Jasa Kena Pajak
Berikut ini adalah contoh surat Pemberitahuan dan Pembayaran Pajak (PKP) untuk jasa kena pajak yang ditulis dengan gaya bahasa formal dan unik:
Kop Surat
Kop surat memuat informasi identitas perusahaan yang menerbitkan surat PKP, seperti nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan nomor faktur pajak.
Tanggal dan Nomor Surat
Tanggal surat menunjukkan kapan surat PKP dibuat, sedangkan nomor surat berfungsi sebagai pengidentifikasi unik untuk setiap surat PKP yang diterbitkan.
Pihak yang Berkenaan
Bagian ini berisi nama dan alamat lengkap penerima surat PKP, yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di wilayah tempat perusahaan terdaftar.
Perihal
Bagian perihal menyatakan tujuan pengiriman surat PKP, yaitu Pemberitahuan dan Pembayaran Pajak atas Jasa Kena Pajak.
Pemberitahuan
Bagian ini berisi informasi mengenai jasa kena pajak yang dikenai PKP, seperti jenis jasa, nilai transaksi, dan tarif PKP yang berlaku.
Dalam contoh surat PKP untuk jasa kena pajak, deskripsi jasa diberikan secara rinci berikut uraiannya:
Jasa Konsultasi Manajemen
Jasa konsultasi manajemen meliputi memberikan saran, rekomendasi, dan solusi untuk meningkatkan kinerja bisnis klien. Kegiatan ini mencakup:
- Analisis situasi dan identifikasi masalah
- Pengembangan strategi dan rencana tindakan
- Fasilitasi lokakarya dan sesi pelatihan
- Penyusunan laporan dan rekomendasi
Dasar Hukum
Bagian ini mencantumkan dasar hukum yang menjadi landasan penerbitan surat PKP, seperti Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan peraturan pelaksanaannya.
Pembayaran
Bagian pembayaran berisi informasi mengenai jumlah PKP yang terutang, cara pembayaran, dan batas waktu pembayaran.
Penutup
Bagian penutup surat PKP umumnya berisi ucapan terima kasih dan harapan agar DJP dapat menerima dan memproses pemberitahuan dan pembayaran PKP dengan baik.
Contoh Surat PKP untuk Impor Barang
Nomor : Surat/123/PKP/2023
Tanggal : 1 Januari 2023
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Pemberitahuan Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
Kepada Yth.
Kepala Kantor Bea dan Cukai [Nama Kantor Bea dan Cukai]
[Alamat Kantor Bea dan Cukai]
Dengan hormat,
Melalui surat ini, kami ingin menyampaikan pemberitahuan bahwa kami bermaksud untuk melakukan impor barang dari [Nama Negara Asal] dengan nilai CIF sebesar [Nilai CIF]. Barang yang kami impor adalah sebagai berikut:
1. [Nama Barang 1]
2. [Nama Barang 2]
3. [Nama Barang 3]
Adapun rincian perhitungan PPN dan PPnBM atas barang-barang tersebut adalah sebagai berikut:
Perhitungan PPN
Nilai CIF : Rp. [Nilai CIF]
Bea Masuk : Rp. [Nilai Bea Masuk]
Dasar Pengenaan PPN : Rp. [Nilai CIF] + Rp. [Nilai Bea Masuk]
Tarif PPN : 10%
Jumlah PPN Terutang : Rp. [Jumlah PPN Terutang]
Perhitungan PPnBM
Jenis Barang : Barang Mewah
Tarif PPnBM : 10%
Dasar Pengenaan PPnBM : Rp. [Nilai CIF]
Jumlah PPnBM Terutang : Rp. [Jumlah PPnBM Terutang]
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon agar Bapak/Ibu Kepala Kantor Bea dan Cukai dapat memberikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) atas barang yang kami impor tersebut. Kami juga telah melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai berikut:
1. Invoice
2. Packing List
3. Bill of Lading
Kami bersedia untuk membayar PPN dan PPnBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Perusahaan/Perorangan]
[Tanda Tangan]
[Nama Jelas]
Contoh Surat PKP untuk Ekspor Barang
Dengan hormat,
Saya menulis surat ini sebagai pemenuhan kewajiban pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas ekspor barang yang dilakukan oleh perusahaan kami.
Berikut ini adalah rincian ekspor barang yang telah kami lakukan:
- Tanggal Ekspor: [Tanggal]
- Nomor Invoice: [Nomor Invoice]
- Nama Pembeli: [Nama Pembeli]
- Alamat Pembeli: [Alamat Pembeli]
- Jenis Barang: [Jenis Barang]
- Jumlah Barang: [Jumlah Barang]
- Harga Satuan: [Harga Satuan]
- Nilai Ekspor: [Nilai Ekspor]
- PPN yang Dibebankan: [PPN yang Dibebankan]
- PPnBM yang Dibebankan: [PPnBM yang Dibebankan]
Bukti Ekspor
Kami melampirkan salinan dokumen berikut sebagai bukti ekspor:
- Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
- Dokumen Pembayaran (misalnya, konfirmasi transfer bank)
Status NPWP
Kami telah terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) [NPWP].
Demikian surat ini kami buat sebagai bentuk pelaporan ekspor barang yang telah kami lakukan. Jika terdapat pertanyaan atau informasi lebih lanjut yang dibutuhkan, mohon untuk menghubungi kami.
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Hormat kami,
[Nama Anda]
Contoh Surat PKP untuk Penyerahan Jasa dari Luar Daerah
Berikut ini adalah contoh surat PKP (Pajak Pertambahan Nilai) untuk penyerahan jasa dari luar daerah:
Kop Surat Perusahaan
Kop surat memuat nama perusahaan, alamat, nomor telepon, nomor faks, dan email.
Nomor dan Tanggal Surat
Di bagian atas surat, cantumkan nomor dan tanggal pembuatan surat.
Perihal
Tuliskan “Penyerahan Jasa dari Luar Daerah” sebagai perihal surat.
Salam Pembuka
Gunakan salam pembuka yang formal, seperti “Yth. Kepala Kantor Pelayanan Pajak [Nama KPP].”
Deskripsi Penyerahan Jasa
Jelaskan secara rinci tentang jenis jasa yang diserahkan, nilai penyerahan jasa, dan tanggal penyerahan jasa.
Jenis dan Tarif PKP
Sebutkan jenis dan tarif PKP yang dikenakan atas penyerahan jasa tersebut.
Dasar Hukum
Cantumkan dasar hukum yang mengatur tentang PKP atas penyerahan jasa dari luar daerah, seperti Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai.
Pernyataan Kebenaran
Buat pernyataan bahwa semua informasi yang tercantum dalam surat tersebut adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lampiran
Jika diperlukan, lampirkan dokumen pendukung, seperti faktur atau nota penyerahan jasa.
Nama dan Tanda Tangan
Di bagian bawah surat, sertakan nama dan tanda tangan pejabat yang berwenang dari perusahaan.
Contoh Surat PKP untuk Penyerahan Barang dari Luar Daerah
Nomor : 123456789
Tanggal : 2023-02-21
Perihal : Penyerahan Barang dari Luar Daerah
Kepada Yth.,
Direktur Jenderal Pajak
di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan adanya penyerahan barang dari luar daerah, dengan ini kami mengajukan permohonan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Nama Wajib Pajak:
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP):
3. Alamat Wajib Pajak:
4. Tempat Kejadian Penyerahan (TKP):
5. Tanggal Penyerahan:
6. Uraian Barang yang Diserahkan:
6.1 Jenis Barang: Barang A
6.2 Jumlah Barang: 100 unit
6.3 Harga Satuan: Rp10.000.000
6.4 Harga Total: Rp1.000.000.000
6.5 PPN 10%: Rp100.000.000
7. Total Nilai Transaksi: Rp1.100.000.000
Demikian permohonan ini kami sampaikan untuk dapat diterbitkan menjadi Surat PKP atas penyerahan barang dari luar daerah.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Wajib Pajak]
Tanda Tangan dan Stempel
Contoh Surat PKP untuk Pengusaha Kecil Menengah
Pengusaha kecil menengah (UKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Untuk memfasilitasi perkembangan UKM, pemerintah memberikan kemudahan bagi UKM untuk mengurus surat pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP).
Persyaratan Pengajuan Surat PKP
Sebelum mengajukan surat PKP, UKM perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
Turnover Tahunan
Omzet penjualan tahunan UKM harus mencapai Rp4,8 miliar atau lebih.
Format Surat PKP
Surat PKP memiliki format resmi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berikut ini adalah format surat PKP untuk UKM:
Kop Surat
Surat PKP dibuat pada kop surat resmi UKM.
Identitas Pengusaha
Mencantumkan nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pengusaha.
Permohonan Pengukuhan
Menyampaikan permohonan pengukuhan sebagai PKP.
Jenis Usaha
Menjelaskan jenis usaha yang dijalankan oleh UKM.
Omzet Penjualan
Mencantumkan omzet penjualan tahunan yang menjadi dasar pengajuan surat PKP.
Alamat Tempat Usaha
Mencantumkan alamat lengkap tempat usaha UKM.
Tanda Tangan dan Stempel
Surat PKP harus ditandatangani oleh pemilik atau penanggung jawab UKM dan dibubuhi stempel resmi.
Pengiriman Surat PKP
Surat PKP dapat dikirimkan secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau melalui pos.
Contoh Surat PKP untuk Lembaga Pemerintahan
Nomor : 001/SK/PKP/VII/2023
Perihal : Pemberitahuan Penunjukan Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Pajak (PKP)
Kepada Yth.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tangerang
Di Tangerang
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, kami memberitahukan bahwa :
Identitas Penanggung Jawab PKP
Nama : Ahmad Dahlan, SH, MH.
NIP : 199009241990031010
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Wajib Pajak
Alamat Kantor : Jalan Diponegoro No. 1 Tangerang Selatan
Penunjukan Penanggung Jawab PKP ini dimaksudkan untuk:
- Melaksanakan tugas dan fungsi PKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Menjadi penghubung antara Wajib Pajak dengan instansi pemerintah terkait dalam hal perpajakan.
- Membantu Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
- Menyediakan informasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
- Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Wajib Pajak.
- Menjadi fasilitator bagi Wajib Pajak dalam memperoleh Surat Keterangan Non PKP (SKNP).
- Menyusun laporan kinerja PKP kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tangerang.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tangerang terkait dengan PKP.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dapat dimaklumi dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Tangerang Selatan, 10 Juli 2023
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tangerang,
(Ttd)
Asep Saepudin
Dalam perjalanan epistolary, contoh surat PKP bagaikan rembulan yang mengiluminasi kegelapan. Layaknya kuas berharga di tangan seniman, contoh surat tersebut memberikan panduan yang tak ternilai bagi mereka yang ingin melangkah dalam ranah konservasi fauna unik dan istimewa. Dengan bahasa yang lugas dan struktur yang rapi, contoh surat PKP menjadi kompas yang menuntun menuju komunikasi efektif dengan otoritas terkait. Melalui fungsinya sebagai jembatan, contoh surat PKP memperkuat upaya perlindungan terhadap satwa langka dan endemik, memastikan kepunahan tak merenggut pesona mereka dari kanvas kehidupan.