Contoh surat pernyataan NPWP istri merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti bahwa sang istri tidak memiliki penghasilan atau tidak menjadi wajib pajak. Surat ini diperlukan untuk mengurus berbagai urusan pajak, mulai dari pengajuan SPT Tahunan suami hingga pembukaan rekening bersama. Terdiri dari sejumlah informasi yang wajib diisi dengan benar dan akurat, seperti identitas istri, pernyataan penghasilan, dan tanda tangan. Pada umumnya, surat pernyataan NPWP istri digunakan untuk menggantikan NPWP istri yang belum terbit atau telah hilang.
Contoh Surat Pernyataan NPWP Istri Bukan Wajib Pajak
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Istri]
Alamat : [Alamat Istri]
Nomor KTP : [Nomor KTP Istri]
Menyatakan dengan sebenarnya, bahwa saya:
1. Tidak memiliki penghasilan yang melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, yaitu sebesar Rp54.000.000,00 (lima puluh empat juta rupiah) per tahun.
2. Tidak melakukan usaha atau pekerjaan bebas.
3. Tidak memiliki harta dan/atau kekayaan yang menghasilkan penghasilan.
4. Tidak menjadi pengurus atau pemegang saham pada badan usaha atau yayasan.
Surat pernyataan ini saya buat berdasarkan fakta yang sebenarnya, dan apabila di kemudian hari terbukti bahwa saya telah memberikan keterangan yang tidak benar, maka saya bersedia menerima segala akibat hukum yang berlaku.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Kota], [Tanggal]
[Nama Istri]
Cara Membuat Surat Pernyataan NPWP Istri
Berikut ini cara membuat surat pernyataan NPWP istri:
1. Gunakan Kop Surat Perusahaan
Jika bekerja di suatu perusahaan, gunakanlah kop surat perusahaan sebagai identitas resmi. Kop surat biasanya memuat logo, nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan alamat email.
2. Tuliskan Identitas Diri dan Istri
Pada bagian ini, cantumkan identitas Anda dan istri secara lengkap, meliputi:
- Nama lengkap Anda dan istri
- Jabatan Anda di perusahaan (jika ada)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dan istri
- Alamat tempat tinggal Anda dan istri
3. Nyatakan Status Pernikahan
Tuliskan pernyataan yang menyatakan bahwa Anda dan istri telah menikah secara sah. Sebutkan tanggal dan tempat pernikahan serta lampirkan salinan akta nikah sebagai bukti.
4. Nyatakan Keadaan NPWP Istri
Jelaskan bahwa istri Anda tidak memiliki NPWP atau NPWP-nya tidak aktif karena alasan tertentu. Jelaskan pula alasan tersebut secara rinci, misalnya istri belum bekerja atau sedang menjadi ibu rumah tangga.
5. Pernyataan Tanggung Jawab
Tuliskan pernyataan bahwa Anda bertanggung jawab penuh atas kebenaran informasi yang diberikan dalam surat pernyataan ini. Nyatakan juga bahwa Anda bersedia menanggung segala konsekuensi hukum jika terbukti memberikan informasi yang tidak benar.
6. Tanda Tangan dan Materai
Setelah semua informasi terisi lengkap, tanda tangani surat pernyataan dan bubuhkan materai Rp 6.000,- pada bagian yang telah disediakan.
7. Sertakan Dokumen Pendukung
Selain surat pernyataan, sertakan juga dokumen pendukung yang memperkuat informasi yang diberikan, seperti salinan akta nikah, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Tidak Bekerja dari istri (jika ada).
Syarat dan Ketentuan Surat Pernyataan NPWP Istri
Surat Pernyataan NPWP Istri adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa istri tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tidak diwajibkan untuk membayar pajak penghasilan. Surat ini digunakan sebagai syarat untuk pengajuan permohonan tertentu, seperti kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit usaha rakyat (KUR).
Untuk membuat Surat Pernyataan NPWP Istri, diperlukan beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Istri tidak memiliki NPWP
Syarat utama untuk membuat Surat Pernyataan NPWP Istri adalah istri tidak memiliki NPWP. Artinya, istri belum pernah mendaftar sebagai wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
2. Istri bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai badan usaha milik negara (BUMN)
Syarat lainnya adalah istri bukan PNS atau pegawai BUMN. Hal ini karena PNS dan pegawai BUMN wajib memiliki NPWP sebagai syarat untuk menerima gaji dan tunjangan.
3. Istri tidak memiliki penghasilan kena pajak (PKP)
Syarat yang paling penting dan perlu dijabarkan secara detail adalah istri tidak memiliki PKP. Penghasilan kena pajak adalah penghasilan yang dikenakan pajak, termasuk:
• Penghasilan dari pekerjaan
• Penghasilan dari usaha
• Penghasilan dari investasi
• Penghasilan dari hibah atau warisan
Jika istri memiliki penghasilan dari salah satu sumber tersebut, maka ia diwajibkan untuk memiliki NPWP dan membayar pajak penghasilan. Oleh karena itu, dalam Surat Pernyataan NPWP Istri harus diterangkan secara jelas bahwa istri tidak memiliki penghasilan yang dikenakan pajak.
Pentingnya Surat Pernyataan NPWP Istri dalam Perpajakan
Dalam kancah perpajakan di Indonesia, keberadaan Surat Pernyataan NPWP Istri memegang peranan vital yang tak terbantahkan. Dokumen yang diwajibkan bagi wajib pajak laki-laki yang telah menikah ini memiliki fungsi krusial dalam meminimalkan potensi kesalahan pelaporan pajak dan memaksimalkan kepatuhan fiskal. Berikut paparan mendalam tentang pentingnya Surat Pernyataan NPWP Istri dalam perpajakan Indonesia:
Bukti Pelaporan Penghasilan Bersama
Bagi pasangan suami istri, Surat Pernyataan NPWP Istri menjadi semacam “deklarasi” bahwa penghasilan istri telah dilaporkan sebagaimana mestinya dalam SPT Tahunan suami. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penghindaran pajak, di mana penghasilan istri sengaja tidak dilaporkan untuk mengurangi kewajiban pajak.
Bukti Kewajiban Pajak Bersama
Dengan adanya Surat Pernyataan NPWP Istri, suami dan istri mengakui secara tertulis bahwa mereka bersama-sama memikul kewajiban pajak. Dokumen ini menjadi bukti adanya penghasilan dari pihak istri yang wajib disetorkan ke kas negara, bahkan jika istri tersebut tidak memiliki NPWP sendiri.
Bukti Kesesuaian Data Pajak
Surat Pernyataan NPWP Istri juga berfungsi untuk memastikan kesesuaian data pajak antara suami dan istri. Apabila suami melaporkan penghasilan istri dalam SPT Tahunan, maka istri harus memiliki NPWP yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan demikian, DJP dapat melakukan verifikasi silang data pajak untuk mencegah kecurangan dan memastikan keakuratan pelaporan.
Dampak Hukum dan Sanksi
Kelalaian atau keengganan dalam membuat Surat Pernyataan NPWP Istri dapat berimplikasi hukum. Wajib pajak yang tidak mematuhi kewajiban ini berpotensi menghadapi sanksi administratif, seperti denda atau sanksi bunga. Selain itu, DJP dapat melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk memastikan kebenaran pelaporan pajak, yang dapat berujung pada penagihan pajak tambahan atau bahkan sanksi pidana.
Contoh Surat Pernyataan NPWP Istri untuk Istri yang Belum Bekerja
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Istri]
Tempat, tanggal lahir : [Tempat, Tanggal Lahir Istri]
Pekerjaan : [Pekerjaan Istri]
Alamat : [Alamat Istri]
Dengan ini menerangkan bahwa saya belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dikarenakan saya belum melakukan pekerjaan atau usaha yang menghasilkan penghasilan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan perpajakan.
Saya juga menyatakan bahwa saya tidak berkewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan) karena tidak memiliki penghasilan yang dikenakan pajak.
Saya membuat surat pernyataan ini dengan sebenarnya dan bersedia bertanggung jawab atas kebenarannya.
Demikian surat pernyataan ini saya buat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Tangerang, [Tanggal]
[Tanda Tangan Istri]
Penambahan untuk Paragraf ke-5:
Saya memahami bahwa kewajiban perpajakan merupakan kewajiban setiap warga negara yang telah memiliki sumber penghasilan. Oleh karena itu, apabila di kemudian hari saya memiliki penghasilan yang dikenakan pajak, saya berjanji untuk segera mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saya juga bersedia untuk memberikan segala informasi dan dokumen yang diperlukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan saya.
Saya membuat pernyataan ini dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Saya bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan keabsahan pernyataan yang saya buat.
Contoh Surat Pernyataan NPWP Istri untuk Istri yang Berstatus Pegawai
Dengan penuh hormat, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama : [Nama Istri]
- Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat Lahir], [Tanggal Lahir]
- Alamat : [Alamat Istri]
- Pekerjaan : [Jabatan Istri]
- Nama Perusahaan : [Nama Perusahaan Tempat Istri Bekerja]
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : [Nomor NPWP Istri]
Dengan ini menyatakan bahwa saya adalah istri yang sah dari:
- Nama : [Nama Suami]
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : [Nomor NPWP Suami]
Surat pernyataan ini saya buat untuk melengkapi persyaratan pengajuan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi istri wajib pajak dengan status pegawai sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembatalan Nomor Pokok Wajib Pajak.
Sebagai istri yang berstatus pegawai, saya menyatakan hal-hal sebagai berikut:
- Memiliki penghasilan dari pekerjaan sebagai pegawai;
- Tidak memiliki penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas;
- Tidak memiliki harta kekayaan atau penghasilan lain yang wajib dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan;
- Tidak memiliki tanggungan anak atau anggota keluarga lainnya yang menjadi tanggungan wajib pajak;
- Tidak memiliki tunggakan pajak dalam bentuk apapun;
- Mengetahui konsekuensi hukum dan sanksi apabila memberikan keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dibuat di [Kota/Kabupaten], pada [Tanggal]
Yang membuat pernyataan,
[Nama Istri]
Contoh Surat Pernyataan NPWP Istri untuk Istri yang Berwirausaha
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Istri]
Pekerjaan: [Pekerjaan Istri]
Alamat: [Alamat Istri]
Dengan ini menyatakan bahwa saya merupakan istri yang sah dari:
Nama: [Nama Suami]
Pekerjaan: [Pekerjaan Suami]
Alamat: [Alamat Suami]
Dan menyatakan bahwa saat ini saya tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikarenakan tidak memiliki penghasilan dari usaha atau pekerjaan.
Saya juga menyatakan bahwa saya tidak termasuk dalam kategori wajib pajak yang diharuskan memiliki NPWP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila dikemudian hari ternyata pernyataan saya tidak benar, saya bersedia menanggung segala risiko dan akibat hukumnya.
Demikian surat pernyataan ini saya buat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
…………………………….., [Tanggal]
Yang Menyatakan,
[Nama Istri]
Tips Menulis Surat Pernyataan NPWP Istri yang Benar
Menulis surat pernyataan NPWP istri memang bukan perkara sulit, namun ada beberapa tips yang perlu diperhatikan untuk memastikan surat tersebut memenuhi ketentuan dan valid untuk keperluan perpajakan. Berikut panduan lengkapnya:
Kop Surat dan Tanggal
Setiap surat resmi harus memiliki kop surat yang memuat nama, alamat, dan kontak perusahaan atau instansi yang mengeluarkan surat. Tanggal pembuatan surat juga harus dicantumkan.
Identitas Istri
Tuliskan identitas istri secara lengkap, meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat sesuai KTP, dan nomor NPWP (jika ada).
Pekerjaan dan Penghasilan
Jelaskan secara singkat pekerjaan atau sumber penghasilan istri. Jika istri tidak bekerja, sebutkan bahwa ia tidak memperoleh penghasilan.
Pernyataan Tidak Memiliki WP Pribadi
Inti dari surat pernyataan ini adalah menegaskan bahwa istri tidak memiliki NPWP pribadi. Nyatakan secara jelas bahwa istri belum pernah mengajukan atau memiliki NPWP atas namanya sendiri.
Pernyataan Tanggung Jawab Suami
Suami sebagai pemberi surat pernyataan bertanggung jawab penuh atas kebenaran informasi yang diberikan. Nyatakan bahwa suami bersedia menanggung segala konsekuensi hukum apabila terbukti ada pernyataan palsu.
Materai dan Tanda Tangan
Surat pernyataan harus dibubuhi materai sesuai ketentuan yang berlaku. Tanda tangan suami sebagai pemberi pernyataan harus dibubuhkan di atas materai.
Kertas Berwarna
UNIK: Surat pernyataan NPWP istri umumnya dibuat pada kertas putih. Namun, untuk membuatnya lebih menonjol dan mudah dikenali, gunakanlah kertas berwarna, seperti kuning atau merah muda.
Periksa Kembali
Setelah semua informasi terisi, periksa kembali surat pernyataan secara cermat untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan.
Demikianlah contoh surat pernyataan NPWP istri yang dapat dijadikan acuan bagi para istri yang tidak memiliki NPWP. Dengan membuat dan mengajukan surat ini, istri dapat memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan oleh instansi tertentu, seperti untuk membuka rekening bank atau mengurus dokumen legal lainnya. Surat pernyataan ini berfungsi sebagai bukti bahwa istri tidak memiliki NPWP dan bisa dimanfaatkan untuk keperluan yang sah dan bertanggung jawab. Pastikan untuk membuat surat pernyataan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.